Kecamatan Prabumulih Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tim Optimalisasi PAD Kecamatan Prabumulih Selatan akan melaksanakan kegiatan penagihan PBB secara door to door pada 10–11 September 2026, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan, meliputi 3 kelurahan dan 1 desa.
Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Pajak Anda, Membangun Daerah Kita. 🇮🇩
@loes_marten
@kelurahan_tanjung_raman
@kelurahanmajasari
@kelurahan_sukaraja_prabumulih
@desa_tanjungmenang
@spbeprabumulih
#KecamatanPrabumulihSelatan #KotaPrabumulih #PBB #PajakBumiDanBangunan #BayarPajak #PajakTepatWaktu #Prabumulih


