MINI LOKAKARYA (MINILOK) LINTAS SEKTOR TRIWULAN I DAN FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) TAHUN 2026 UPT PUSKESMAS TANJUNG RAMAN

 

Tanjung Raman, Prabumulih Selatan – UPT Puskesmas Tanjung Raman pada hari Kamis (12/2/2026) menggelar kegiatan Mini Lokakarya (Minilok) lintas sektor triwulan 1 dan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula UPT Puskesmas Tanjung Raman dan dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Prabumulih Selatan Bpk. Hairul Kalam, S.IP., M.H.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh seluruh instansi yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Tanjung Raman mulai dari Sivitas Akademika, Kecamatan Prabumulih Selatan, KUA, PLKB, Lurah/Kades Sekecamatan Prabumulih Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW dan RT Sekecamatan Prabumulih Selatan dan kader kesehatan

Dalam sambutannya, Bpk. Hairul Kalam, S.IP., M.H., menyampaikan dengan adanya kegiatan Minilok dan FKP diharapkan dapat terbangun Komitmen bersama, meningkatnya koordinasi dan kerja sama antar lintas sektor, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan. Disamping itu kegiatan minilok dan FKP merupakan kegiatan pelayanan publik yang transparansi dan efektivitas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.


Kepala UPT Puskesmas Tanjung Raman, Ibu Hj. Wahyuni Eka Septika, S.KM. M.Kes dalam paparannya menyampaikan pertama: masyarakat yang hendak berobat ke UPT Puskesmas Tanjung Raman, cukup membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) tanpa dipungut biaya sama sekali. Kedua: capaian kinerja selama triwulan 1 tahun 2026 pelayanan kesehatan sudah memenuhi target yang telah ditetapkan.


Ia menambahkan saat ini di UPT Puskesmas Tanjung Raman, dalam pemberian proses pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, telah menerapkan Sistem Rekam Medik Digital/Rekam Medis Elektronik (RME) yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022, baik berupa catatan riwayat kesehatan pasien yang mencakup identitas, riwayat medis, diagnosis, pengobatan, hasil laboratorium dan resep, penyimpanan dan pengelolaan data medisnya berbasis elektronik. RME merupakan bagian dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kepada pasien yang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan integrasi layanan.

Dengan terselenggaranya minilok dan FKP melalui penggalangan kerja sama dengan elemen masyarakat, baik lintas program maupun lintas sektor, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja UPT Puskesmas Tanjung Raman dalam memenuhi standar pelayanan dan perencanaan puskesmas didasarkan pada Permenkes nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman Manajemen Puskesmas

buttons=(Accept !) days=(20)

Website ini menggunakan uses cookies. Learn More
Accept !